Minggu, 13 September 2009

PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT [PEPERA] TAHUN 1969 DI PAPUA BARAT



“Penentuan pendapat rakyat [PEPERA] tahun 1969 yang di laksanakan di Papua barat adalah suatu Manipulasi Sejarah”

-- Prof.P.J.Drooglever --

Demikian kesimpulan Prof. P.J.Drooglever, sebagaimana di sampaikan dalam seminar Act of Free Choice, selasa,15 november 2005 dengan membeda buku yang berjudul “Daad van Vrije Keuze, de Papuan’s van Westelijk Nieuw Guinea, en de grenzen van het Zelfbeschichtingsrecht” [Tindakan bebas memilih dari orang Papua di Nieuw Guinea Barat, dan batas batas penentuan nasib sendiri]. Karya ilmiah Prof. Drooglever, setebal 700 halaman dengan 14 Bab di mulai pada tahun 1999, atas perintah Menlu Josias van Aartsen, yang di amanatkan pula oleh parlemen Belanda. Penugasan kepada sang Prof. tadi, tidak lepas dari suatu gerakan politik belanda, terutama seperti yang di motori oleh partai Gereformeed Politiek Verbond atau Chirsten Unie. Gerakan politik tadi mendapat angin segar setelah Gusdur berkunjung ke Belanda pada bulan februari 2000. Gusdur sebagai presiden, dengan wawasan politik yang luas dan demokratis, telah meroba pradigma Jakarta, yang cenderung tertutup terhadap aspirasi rakyat rakyat Papua. Nama Papua, di kembalikan kepada rakyat dan bahkan dengan nyaman, ia mengijinkan pengibaran bendera bintang kejora sebagai lambing budaya dan identitas orang Papua, bukan sebagai bendera nasional.
Sikap Gus Dur tadi tentu tidak di sambut baik oleh hardlines di Jakarta, diantaranya Wapres Megawati yang merasa Gus Dur telah menghianati perjuangan Bung Karno, yang telah member nama Irian kepada tanah dan bangsa yang tinggal di bekas koloni Belanda, Nederlands Nieuw Guinea. Dua konteks yang mendorong penelitian itu di lakukan adalah, pertama karena Konggres II Rakyat Papua, Mei 1999 mendesak perlunya pelurusan sejarah, karena rakyat Papua merasa jalan sejarahnya menuju kemerdekaan sebagai suatu bangsa, telah di belokkan oleh kepentingan politik Jakarta. Kedua, tampilnya Gus Dur sebagai pemimpin Indonesia yang demokratis.

Temuan Prof.P.J. Drooglever

Prof. P.J. Drooglever menyebut antara lain bahwa Sekjen PBB waktu itu U Thant, dalam laporan akhirnya kepada Majelis Umum PBB, tidak punya pilihan lain, kecuali menyimpulkan bahwa Pepera yang berlangsung 1969 itu, adalah SUATU penentun pendapat rakyat. Di jelaskan bahwa sebetulnya dalam perjanjian New York 15 Agustus 1962 di putuskan suatu proses PLEBISIT, tapi belakangan di ubah menjadi “the act of free choice”,yakni hak untuk menentukan nasip Papua.
Masalahnya ialah kalangan pejabat PBB, khususnya Ortiz Sans, yang di tugaskan PBB sebagai pengawas Pepera, waktu itu merasa sangat meragukan tentang seberapa jauh sebenarnya the act free choice atau Pepera itu benar-benar bias di lakukan oleh penguasa Indonesia. Artinya, apakah benar-benar sesuai dengan azas-azas yang diakui oleh dunia Internasional. Nah, Ortiz Sans dalam laporannya terhadap proses dan pelaksanaan the act free choice, menyatakan bahwa proses itu bukannya suatu act free choice. Jadi dia mengambil jarak terhadap apa yang terjadi di Papua, dan sikap itu juga di ambil oleh Sekjen PBB U Thant. Ini berarti pula bahwa “keberatan yang serius dari masyarakat Internasional”.

Drooglever menyusun bukunya berdasarkan penelitian arsip baik di Belanda, di PBB maupun Arsip Nasional Amerika Serikat dan narasumber, para saksi sejarah dari Papua, Belanda dan saksi sejarah lainnya. Ia menggunakan bahan-bahan dokumentasi yang sebelumnya hamper tidak terpakai.
Bagi Drooglever, act of free choice adalah suatu peristiwa historis, di abad modern ini, sebagaimana di alami oleh masyarakat Papua, takkala oleh kekuatan super power seperti Amerika Serikat, di era perang dingin 1962-1969, melakukan suatu konspirasi politik tingkat tinggi dengan Indonesia, untuk mengamankan rencana Jakarta, memenangkan Act free choice, bagi kepentingan Negara Indonesia.
Masyarakat dunia kini dapat mendengar dan menyaksikan seorang mahaguru yang berhasil mengungkapkan sebuah kebenaran sejarah yang terkubur selama 43 tahun lamanya. Kebenaran itu kini tersingkap betapa rakyat Papua dengan terpaksa harus menelan pil pahit, karena janji untuk berdaulat sebagai Negara yang merdeka, telah berobah menjadi suatu tragedi kemanusiaan. Drooglever memaparkan bahwasannya antara 1962 dan 1969 terjadi suatu proses penyimpangan dari ketentuan New York Agreement, dimana rakyat Papua di jamin berdasarkan praktek Internasional untuk memilih sesuai dengan hati nurani, apakah merdeka atau bergabung dengan Indonesia.

Resistensi Orang Papua terhadap “Amber” [orang Luar]

Buku Pepera yang di luncurkan pada hari selasa 15 November di Den Haag Belanda terdiri dari 14 bab secara historis menuturkan bagaimana orang Papua yang baru bersentuhan dengan dunia modern di abad 16 oleh bangsa Spanyol. Antara abad 16 hingga akhir perang dunia 2 Jakarta sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda, tak punya niat untuk memperhatikan Papua, karena secara ekonomis wilayah itu tidak punya arti. Kendati demikian, tak boleh di sangkal peranan para Missionaris Barat yang memulai gerakan penginjilan di Papua di tahun 1855. Era baru bagi Papua di mulai oleh semangat pekabaran Injil, dan inilah proses di mana tanah Papua di duduki dan di kuasai para penginjil Jerman, Belanda dan penginjil serta guru jemaat asal Maluku dan Kei.
Drooglever mengungkapkan fakta di masa lalu, bahwa orang Papua di pandang lebih rendah oleh orang Ambon dan Kei sebagai “amber” [sebutan untuk pendatang] sebagai mereka yang merampok, dengan mengingat perang-perang hongi yang penuh dengan darah dan perbudakan. Sentiment anti “amber” telah berkembang sejak awal abad 20 dan hal itu dari waktu ke waktu belum sempat mengalami proses pertobatan dan rekonsiliasi. Droolever menggaris bawahi perasaan atau sentiment “anti amber” itu tetap hidup dengan subur, kendari perjumpaan orang Papua dengan para pendatang itu semakin besar pasca Perang Dunia ke II.
Kontrol Belanda terhadap wilayah Papua, barulah terasa efektif setelah PD II (1950-1961). Papua di bebaskan dari tentara AS dari kekuasaan Jepang, dan untuk seterusnya kepada Belanda Papua di serahkan untuk diurus. Dalam kurun waktu 11 tahun itu, dan ini setelah commissioner Van Eckhout membenahi administrasi pemerintahan dan pembangunan, Papua di anggap sah menjadi koloni Belanda. Pembangunan di bidang pendidikan, pertanian, kesehatan merupakan focus dalam kurun waktu tadi, dan Belanda secara meyakinkan bahwa wilayah Papua secara pasti harus di pisahkan dari Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Rakyat Papua, pada pihak lain tidak diam. Suatu gerakan Messianis yang lahir di awal abad 20 terus menampakkan perlawanan baik terhadap Belanda maupun terhadap Jepang. Gerakan ini bukan saja suatu fenomena agama adat, tetapi juaga merupakan resistensi budaya dan politik, untuk mempertahankan identitas orang Papua.
Pada tahun 1961, pemerintah Belanda telah mengeluarkan peraturan pemerintah menetapkan Bendera Bintang Kejora sebagai lambing, dan lagu Hai Tanahku Papua sebagai nyanyian kebangsaan, bersamaan dengan Dewan Rakyat Papua [Noeuw Guinea Raad] yang sudah efektif sejak tahun1960. Semangat yang sempat lahir dan harapan untuk berdaulat sebagai suatu bangsa, tiba-tiba di brontokan oleh Bung Karno melalui pidato Trikora 19 Desember 1961 di Jogjakarta. Tujuan Trikora ialah membubarkan “negara boneka Papua buatan Belanda”.
Drooglever dengan seksama menggambarkan intraksi tingkat elite antara PM Luns dari Belanda dan Presiden AS John F Kennedy asal partai Demokrat, dimana Luns pada awalnya meminta PBB agar proses Internasionalisasi Papua, tidak melibatkan pihak Indonesia. Nampaknya Bung Karno tidak tinggal diam. Ia melirik kepada Uni Sovyet untul dukungan militer dalam soal Papua. Ancaman Indonesia untuk memproleh dukungan Rusia telah membuyarkan harapan Belanda mendapat dukungan politik dan militer dari sekutunya. Setelah Bung Karno mendeklarasikan invasi militer ke Papua dan rencana aneksasi secara menyeluruh rakyat dan militer, maka Belanda dengan sangat terpaksa tundu atas desakan AS untuk menyerah, karena AS akan sangat sulit untuk terlibat dalam suatu suatu konfrontasi militer, jika terjadi perang baru di kawasan itu. Pada tanggal 2 Januari 1962 Belanda bersedia melibatkan Indonesia dalam perundingan tentang masa depan Nieuw Guinea, Papua.

Bunkers Plan

Konfrontasi militer yang hamper saj pecah dan dapat menyulut suatu Perang terbuka Belanda dengan Indonesia, akhirnya di atasi oleh proposal Bunker, duta besar AS di PBB. Inti rencana Bunker ialah bahwa Papua akan dialihkan dari pemerintah Belanda ke Indonesia, setelah suatu kurun waktu singkat di bawah pengawasan PBB. Perdebatan di parlemen Belanda membutuhkan hasil bahwa setelah kurung waktu transisi tersebut, rakyat Papua masih akan menentukan hak untuk berdiri sendiri. Drooglever menyebutkan tentang drama memprebutkan dan mempertahankan Papua, oleh Belanda dan Indonesia, akhirnya berakhir pada perjanjian New York 15 agustus 1962. Perjanjian New York ini megatur bahwa Papua akan segera dialihkan oleh belanda ke PBB dan bahwa di akhir tahun 1969 akan di lakukan apa yang di inginkan oleh Belanda, sebagai “An Act of Free Choice”. Kelemahan besar dari Belanda adalah bahwa proses administrasi dalam masa transisi itu hanya di kelola pihak Indonesia, dan dapat di pastikan bahwa pelaksanaan Act of Free Choice bakal berlangsung di bawah standar Internasional. Belanda masi bias mengatakan bahwa mereka telah melakukan yang terbai bagi Papua, tetapi masyarakat belanda sudah mencurigai perjanjian 15 Agustus 1962 di New York itu adalah awal dari kegagalan Belanda memenuhi janjinya pada rakyat Papua untuk dapat menentukan nasibnya sendiri secara adil dan benar.

Act of Free Choice : Peristiwa yang Memalukan.

Drooglever dalam studynya telah melakukan wawancara dengan ratusan tokoh Papua. Ia mencatat bahwa rakyat Papua sejak awal menyafsirkan bahwa peralihan Papua kepada PBB (UNTEA) dan rencana Act of Free Choice tidak membawa harapan bagi orang Papua. Mereka saksikan bahwa kekuatan PBB secara militer sangat lemah, apalagi penempatan pasukan perdamaian PBB asal Pakistan hanya bertaha setahun. Sementara itu pengiriman pasukan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Udara dari Jakarta begitu banyak, dimana sulit di bayangkan bahwa Indonesia akan melepaskan Papua menjadi Negara yang berdaulat. Kehadiran personil UNTEA sengaja dibatasi atas desakan Indonesia, sementara itu Ortiz Sans sebagai pengawas PBB untuk Pepera mendapat ruang gerak yang sempit, bahkan jumlah stafnyapun di perkecil. Ketika Ortiz Sans melaporkan kepada Sudjarwo Tjondronegoro bahwa terjadi perlakuan yang tidak benar oleh petugas Indonesia termasuk militernya, Tjondronegoro sebagai pengantara UNTEA dan Indonesia menganggapnya inappropriate, atau tidak pantas untuk di tanggapi. Niat untuk melakukan suatu Act of Free choice di Papua secara sistematis dan berencana di alihkan ke suatu proses yang di rekayasa oleh Jakarta.
Ortiz Sans tidak diperkenankan mengambil peran yang signifikan dalam proses persiapan maupun ketika di implementasikan Pepera antara Pepera antara bulan Juli-Agustus 1969. Drooglever mencatat dalam laporannya, bahwa dari semua saksi orang Papua, para wartawan luar negeri, para diplomat, khususnya para pengamat mancanegara menyimpulkan bahwa apa yang terjadi dengan peristiwa Act of Free Choice adalah tidak lain suatu yang memalukan. Tjondronegoro di pandang sebagi arsitek yang cerdik dan tangkas memanfaatkan Pepera untuk kepentingan Indonesia.
Dalam wawancara Drooglever dengan Radio Nederlandas, Drooglever mengatakan bahwa ia sadar bahwa hasil penyelidikan Act of Free Choice dan kebenaran yang ia temukan akan membuat semacam iritasi di pihak Republik Indonesia, bahkan tidak maksudkan bahwa studynya akan menjadi alasan untuk terancamya NKRI. Kendati begitu, buku ini telah menyingkap sebuah nokhta hitam dalam sejarah kerajaan Belanda, terhadap rakyat yang pernah dijajah, di Nederlands Nieuw Guinea; tetapi Pepera (Act of Free Choice) di Papua Barat berakhir dengan suatu peristiwa yang memalukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar